Palangka Raya, lintasberita1.com – Staf ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Herson B. Aden menghadiri Rapat Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) Irigasi dan PSN Food Estate Kalteng TA.2021, (2/2/2022).
Rapat dipimpin oleh Deputi Bidang Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang, Wahyu Utomo. Asisten Deputi Bidang Perencanaan Pengembangan Kawasan Strategis Ekonomi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Tulus Hutagalung turut hadir.

Dalam arahannya, Wahyu Utomo mengatakan terkait dengan Irigasi PSN, partainya menyampaikan cukup banyak tanggung jawab yang dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Hubungan Masyarakat.
“Kami tetap menginginkan proyek-proyek PSN bias diselesaikan sebelum Tahun 2024. Untuk Proyek irigasi kriteria penyelesaiannya adalah imponding. Ini yang kami harapkan agar supaya proyek-proyek yang jumlahnya cukup banyak yakni ada 9 yang sudah kami catat, 8 diantaranya sudah masuk rekontruksi dan ini kita upayakan diselesaikan Tahun 2024”, ucap Wahyu Utomo.
Wahyu berharap pertemuan ini dapat memberikan jalan untuk mengidentifikasi masalah dan melakukan kegiatan pemantauan sejak awal. Wahyu menginginkan 2 proyek tersebut, yakni PSN Irigasi dan PSN Food Estate, segera diselesaikan agar capaian berbagai proyek PSN dapat dilaporkan kepada Presiden Republik Indonesia.
Herson B. Aden saat dalam paparannya menyampaikan terkait progres pelaksanaan intensifikasi Tahun 2020 – 2021 seluas 14.135 Ha, dengan luasan di Kabupaten Kapuas seluas 13.000 ha, realisasi tanam seluas 13.000, luas panen 13.000 Ha, dengan produksi 44.512 ton GKG (produktivitas 3,50 Ton/ha GKG) dan di Kabupaten Pulang Pisau seluas 1.135 ha, realisasi tanam seluas 1.135 ha luas panen 519 Ha (616 ha belum tanam/panen), dengan produksi 2.126 ton GKG (produktivitas 4,09 ton/ha GKG).
Adapun hambatan yang dihadapi yakni terbatasnya Sumber Daya Manusia di kawasan Food Estate. Rencana target ektensifikasi tahun 2022 seluas 20.000 ha, tersedia SID 16.229 ha dan tahun 2022 dianggarkan untuk SID seluas 20.000 ha.
Sementara itu, pelaksanaan ekstentifikasi pada Tahun 2021 seluas 16.643,66 Ha, Sedangkan pelaksanaan perluasan tahun 2021 di Kabupaten Kapuas, masih proses persiapan tanam dengan luas 12.275,96 ha, dan di Kabupaten Pulang Kombu masih proses persiapan tanam dengan luas 3.874,39 ha. Adapun kendala yang dihadapi yaitu masih tingginya genangan air di darat, sehingga sebagian belum dilakukan.
www.lintasberita1.com *#TIM#* (MMC)

