“Keberadaan Koperasi tentunya bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat serta anggotanya, termasuk membantu pemerintah dalam membangun tatanan perekonomian nasional dan mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur. Sehingga keberadaan Koperasi mahasiswa ini diharapkan menjadi sarana Mahasiswa UPR untuk belajar serta mengembangkan diri menjadi Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas melalui basis perekonomian,” ujarnya.

Setelah diresmikan, sambungnya, Kopma UPR tidak akan langsung beroperasi mengingat akan dilakukannya inventarisasi kembali oleh bidang aset, termasuk laporan pertanggungjawaban serta program kerja Kopma.

“Yang menjadi catatan adalah Kopma ini tidak akan langsung berjalan setelah diresmikan, tetapi kita akan melakukan inventarisasi aset serta membuat program kerja. Sehingga Kompa UPR bisa menjalankan fungsi dam tanggungjawabnya sesuai Undang-Undang (UU) perkoperasian,” tandasnya.

Selain itu, ia berharap kedepannya perusahaan-perusahaan di Kalteng juga dapat berkontribusi dalam memajukan dunia pendidikan, yang disalurkan melalui program CSR. “Penting juga menjadi perhatian seluruh perusahaan maupun investor untuk memperhatikan dunia pendidikan di Kalteng, dimana perhatian tersebut bisa disalurkan melalui program CSR,” tutupnya.

uprjayaraya.com
www.lintasberita1.com (RSM/ Foto:HumasUPR)