Palangka Raya, lintasberita1.com – Dalam upaya meningkatkan kinerja dan pengawasannya, jajaran satuan kerja di lingkup Universitas Palangka Raya (UPR) telah berkomitmen dalam kesepakatan perjanjian kerja tahun 2021 yang telah ditandatangani.

Penandatanganan kinerja ini dilakukan oleh Rektor UPR Dr. Andrie Elia S.E., M.Si dengan Direktur Pascasarjana, semua Dekan Fakultas dan Ketua Lembaga di lingkungan UPR.

Saat konfirmasi belum lama ini, Rektor UPR Dr Andrie Elia berharap bahwa komitmen tersebut manjadi kewajiban. Pasalnya, sesuai perjanjian kinerja antara Rektor se-Indonesia dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, jika universitas atau Perguruan tinggi secara keseluruhan tidak mampu mencapai target yang telah disepakati dalam satu tahun berjalan, akan ada teguran dari pihak kementerian.

“Teguran itu bisa secara keras, sedang dan ringan. Yang berat adalah sampai bisa diajukan ke Komisi Etik, untuk ditinjau jabatannya sebagai pejabat negara,” jelas Andrie Elia.

Diingatkan Rektor, jika ingin meningkatkan kinerja dan memperoleh nilai baik secara keseluruhan di Universitas Palangka Raya ini, tentu semuanya harus berupaya memenuhi tuntutan target kinerja. Bahkan kalau bisa melampaui dari target kinerja yang sudah disepakati dalam perjanjian tersebut.

“Karena kita menggunakan uang negara yang berasal dari rakyat. Maka saya katakan, bahwa sekarang ini menjadi pejabat tidak mudah. Kalau di universitas ini ada yang tidak mencapai target, maka Rektor yang akan bertanggungjawab. Karena semuanya bersinggungan langsung mulai dari pimpinan unit, fakultas, direktur, lembaga, UPT, laboratorium, jurusan dan lain sebagainya,” kata Rektor.