PALANGKA RAYA. lintasberita1.com – Rektor Universitas Palangka Raya Andrie Elia Embang memastikan mendukung penuh pernyataan sikap yang dikeluarkan oleh Forum Rektor Indonesia (FRI), terhadap UU Cipta Kerja (Ciptaker) atau Omnibus Law. Setidaknya ada 7 point penting yang disampaikan oleh FRI menyikapi pengesahan UU Ciptaker tersebut. Selasa(13/10/2020).

“Kita mendukung penuh sikap yang dikeluarkan oleh Forum Rektor Indonesia terkait pengesahan UU Ciptaker ini. Pernyataan ini disepakati, karena melihat berbagai aspek persoalan yang muncul dengan disahkannya UU Cipta Kerja,” Ucap Rektor UPR Andrie Elia.

Rektor UPR Dr. Andrie Elia. SE.M.Si menambahkan bahwa kita sebagai orangtua di Kampus dan orangtua mahasiswa-mahasiswinya meminta, agar mahasiswa-mahasiswi menyampaikan pendapat dan aspirasi terkait UU Ciptaker dengan damai, arif dan bijaksana.

Dan dia juga meminta agar pemerintah dan DPR membuka diri menerima masukan dan pendapat berbagai pihak terkait UU Ciptaker.

Lebih lanjut, sebagai orangtua dari anak-anak ku mahasiswa, saya meminta sampaikan aspirasi dengan damai, santun, arif, dan bijaksana. Dan pemerintah serta DPR juga dapat membuka diri menampung aspirasi masyarakat,” pungkasnya.

7 Pernyataan Sikap FRI Terhadap Pengesahan UU Ciptaker;

1.FRI menyayangkan adanya sebagian aksi unjuk rasa yang anarkis yang telah mengganggu ketertiban masyarakat dan merusak fasilitas umum. Pada prinsipnya FRI memandang bahwa aksi unjuk rasa untuk menyalurkan aspirasi adalah hak setiap warga negara yang dilindungi Undang-Undang, namun tetap harus mematuhi ketentuan yang berlaku.

2.FRI memandang bahwa perbedaan pendapat dalam era demokrasi adalah hal yang biasa. Selanjutnya, terkait perbedaan pendapat dalam merespons UU Cipta Kerja diharapkan dapat diselesaikan melalui saluran-saluran yang konstitusional. FRI juga mengimbau semua pihak yang berbeda pendapat agar dapat menahan diri dan mengedepankan dialog secara jernih untuk mendapatkan solusi.

3.FRI mengharapkan pemerintah dan DPR RI selalu membuka diri untuk menampung aspirasi dan masukan-masukan kritis dari berbagai pihak yang sama-sama bergerak atas dasar rasa cinta kepada bangsa Indonesia.

4.FRI akan memberikan masukan kepada pemerintah dan DPR RI setelah mencermati dan menyisir UU Cipta Kerja versi final, khususnya hal-hal krusial yang menjadi perhatian masyarakat. Sehingga pemerintah dapat mengambil langkah-langkah solusi alternatif yang dimungkinkan secara hukum.

5.FRI berharap bahwa proses pengesahan RUU Cipta Kerja yang menimbulkan gejolak ini dapat menjadi bahan pelajaran untuk semua bahwa kita harus terus memperkuat modal sosial berupa rasa saling percaya seluruh komponen bangsa

6.FRI mengajak para akademisi dan mahasiswa untuk selalu peduli dengan persoalan bangsa dengan senantiasa mengedepankan gerakan intelektual berdasarkan akal sehat, pemahaman yang utuh, dan kajian kritis-obyektif.7.FRI mengimbau kepada para pimpinan perguruan tinggi dan sivitas akademika untuk selalu menjaga kondusifitas kampus agar kegiatan akademik dan pembelajaran dapat berjalan dengan baik, khususnya di masa pandemi COVID-19 ini.

www.lintasberita1.com “#RISMAN#*