Palangka Raya, lintasberita1.com – Pasca libur panjang, Rektor Universitas Palangka Raya (UPR) Dr. Andrie Elia, S.E.,M.Si langsung melakukan sidak ke seluruh ruang kerja di Rektorat UPR. Selain itu, pria berjuluk macan kalimantan tersebut juga langsung menyampaikan arahan kepada seluruh staf civitas UPR sesuai dengan Surat Edaran dengan Nomor – 2874/UN24/PK/2021. Terkait pengawasan pelayanan publik dan kehadiran kerja ASN pasca libur hari raya.

“Ini terkait sidak pasca lebaran, ASN harus hadir lebih awal yakni pukul 08.00 wib sesuai shift tugas dan jadwal penugasan yang diberikan. Ini wajib dilakukan untuk menjaga kelancaran dan pelayanan prima UPR pasca libur panjang,” tulis rektor saat dikonfirmasi Selasa (18/05/2021).

Sidak yang dilakukan pada Senin (17/05/2021) diketahui tidak menemukan adanya staf yang membolos. Hal inipun mendapat apresiasi dari Andrie Elia.

Ditambahkannya, sudah menjadi kewajibannya untuk melakukan pengawasan kinerja staf yang memang ditugaskan untuk memberikan pelayanan kepada publik. Kemudian menjadi kewajiban rektor juga untuk memonitoring aktivitas pelayanan publik UPR dan daftar hadir seluruh staf.

“Bila ada staf, baik itu PNS atau ASN yang terbukti tidak menjalankan kewajibannya maka akan diberikan saksi. Khusus untuk PNS akan dikenakan dengan disiplin PNS sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Andrie juga menyampaikan, dalam melaksanakan pelayanan publik, civitas UPR dihimbau untuk mengkedepankan protokol kesehatan. Untuk hal ini, rektor tidak memberikan kelonggaran, pasalnya persoalan pandemi COVID-19 sudah menjadi perhatian bersama.

“Jangan pernah kendor dalam mematuhi protokol kesehatan. Tidak ada kelonggaran bagi siapa saja yang ternyata terbukti tidak melaksanakan protokol sesuai aturan,” tutupnya

www.lintasberita1.com *#RSM#*