PALANGKA RAYA – www.lintasberita1.com – Rencana pemerintah pusat membuka kembali rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk formasi tenaga pendidik mendapat perhatian DPRD Kalimantan Tengah. Rekrutmen tersebut dinilai dapat menjadi momentum untuk mengatasi kekurangan guru sekaligus memperbaiki pemerataan tenaga pendidik, terutama di wilayah pelosok dan pedalaman Kalteng.

Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Sugiyarto, mengatakan kebutuhan guru di sejumlah wilayah masih cukup tinggi. Karena itu, apabila rekrutmen ASN guru direalisasikan, formasi yang dibuka harus benar-benar disesuaikan dengan kebutuhan sekolah dan kondisi di lapangan.

“Kebutuhan tenaga pendidik di daerah pelosok sangat mendesak. Jika wacana pengangkatan ini direalisasikan, kita berharap krisis guru di Kalteng perlahan bisa teratasi dan kuotanya tercukupi dengan baik,” ujar Sugiyarto, Selasa (18/8/2026).

Menurutnya, kekurangan tenaga pendidik dapat berdampak langsung terhadap proses pembelajaran. Dalam kondisi tertentu, keterbatasan guru membuat seorang tenaga pendidik harus mengajar lebih dari satu mata pelajaran, bahkan tidak selalu sesuai dengan latar belakang pendidikan maupun keahliannya.

Sugiyarto menegaskan, pemenuhan formasi guru tidak boleh sekadar mengejar jumlah. Penempatan tenaga pendidik harus memperhatikan kebutuhan mata pelajaran dan kompetensi yang dimiliki, terutama pada jenjang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

“Sebagai contoh ekstrem, tidak mungkin seorang guru tata boga ditugaskan untuk mengajar praktik mesin,” tegasnya.

Karena itu, Sugiyarto mendorong Dinas Pendidikan Kalteng melakukan pemetaan kebutuhan guru secara lebih terperinci melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Data tersebut harus mampu menggambarkan kondisi riil tenaga pendidik di setiap sekolah.

Pemetaan, lanjutnya, tidak hanya mencakup jumlah guru yang tersedia dan kekurangan tenaga pendidik, tetapi juga kebutuhan berdasarkan mata pelajaran, termasuk bidang keahlian produktif di SMK.

Data yang telah dihimpun kemudian diharapkan dapat dikoordinasikan dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dengan begitu, penetapan formasi ASN guru dapat mengacu pada kebutuhan faktual di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

“Harapannya, data dari Dinas Pendidikan ini bisa menjadi acuan dasar bagi BKN dalam menetapkan besaran kuota formasi yang proporsional untuk tingkat provinsi maupun kabupaten/kota di Kalteng,” jelasnya.

Sugiyarto berharap pemerintah pusat segera memberikan kepastian mengenai pelaksanaan rekrutmen ASN tenaga pendidik. Selain menambah jumlah guru, ia berharap kebijakan tersebut dapat menjawab persoalan distribusi tenaga pendidik yang selama ini masih menjadi tantangan di Kalteng.

“Meski jadwal resminya belum keluar, mudah-mudahan rekrutmen ini nantinya mampu mengakomodasi serta menyelesaikan persoalan pemerataan tenaga pendidik yang selama ini kita hadapi,” pungkasnya. *#TIM#* www.lintasberita1.com