Palangka Raya – www.lintasberita1.com – Anggota DPRD Kalimantan Tengah menyoroti konflik agraria yang terus berulang. Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Achmad Rasyid, menegaskan konflik agraria antara perusahaan dan masyarakat masih terus terjadi.

Achmad Rasyid menyatakan, persoalan ini sudah klasik karena perusahaan tidak konsisten memenuhi jatah plasma 20 persen yang merupakan hak masyarakat.

Hingga kini, dampak konflik agraria di Kalimantan Tengah berupa demonstrasi, penutupan akses perusahaan, kriminalisasi masyarakat, hingga jatuhnya korban jiwa. Baru-baru ini, warga Desa Selunuk, Seruyan menggelar unjuk rasa di depan kantor PT Binasawit Abadi Pratama (BAP).

Mereka ngotot menerapkan teknologi plasma dan bahkan mengancam akan menutup perusahaan jika tuntutan mereka tidak dipenuhi. Sebelum kejadian di Desa Selunuk, kejadian serupa juga terjadi di lokasi lain, termasuk Desa Bangkal tahun lalu yang menelan korban jiwa. Selain Seruyan, beberapa daerah lain di Kalimantan Tengah masih menghadapi konflik agraria antara perusahaan dan masyarakat setempat.

Rasyid menyatakan, ketegangan antara masyarakat dan perusahaan kelapa sawit kerap terjadi karena perusahaan tidak konsisten memenuhi janjinya. Menurutnya, perusahaan harus memenuhi kewajiban plasma 20 persen agar masyarakat bisa menikmati manfaatnya, bukan sekadar melihat sumber daya alam di sekitarnya terkuras.

“Ini sudah masalah klasik, konflik kepentingan antara masyarakat setempat dengan perusahaan sering terjadi akibat karena pihak-pihak yang tidak konsisten memenuhi hak masyarakat,” ujarnya, Rabu (05/06/2024).

Rasyid menyatakan, pemanfaatan sumber daya alam harus sejalan dengan kepentingan perusahaan, pemerintah, dan yang terpenting, kepentingan masyarakat. Jika satu aspek saja terabaikan, bisnis akan sulit berjalan lancar. Karena itu, Rasyid menekankan pentingnya perusahaan memenuhi kewajibannya.

Selain itu, politikus Gerindra itu menyatakan, masyarakat ingin terlibat aktif, bukan sekadar melihat, karena mereka tidak mencari kekayaan dari perkebunan kelapa sawit. Sebaliknya, mereka ingin bertahan hidup sehari-hari.

Konflik antara perusahaan kelapa sawit dengan masyarakat setempat bukanlah fenomena baru di Indonesia, khususnya di Kalimantan Tengah, yang menjadi wilayah perkebunan kelapa sawit.Saat ini, industri kelapa sawit di Kalimantan Tengah tengah menghadapi berbagai permasalahan yang perlu segera diselesaikan agar konflik tidak terus berlanjut.

Rasyid berharap semua pihak, baik pimpinan daerah, anggota legislatif, maupun unsur Forkopimda, ikut bertanggung jawab dalam menyelesaikan konflik agraria.

Ia juga meminta arahan dari pimpinan perusahaan kelapa sawit untuk memenuhi kewajiban plasma 20 persen bagi masyarakat, dengan tujuan menciptakan suasana yang kondusif bagi kedua belah pihak.

“Kami memohon kebijaksanaan dari para pemimpin perusahaan agar permasalahan tidak terulang kembali seperti tahun-tahun sebelumnya,” pungkasnya. *#TIM#* www.lintasberita1.com