Palangka Raya – lintasberita1, Sekda Provinsi Kalimantan Tengah selaku yang mewakili Gubernur Kalimantan Tengah menghadiri Rapat Paripurna ke-6 (Penutupan) Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024 sekaligus Rapat Paripurna ke-1 (Pembukaan) Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024, yang  bertempat di ruang Rapat Paripurna DPRD Prov. Kalteng, Senin (6/5/2024).

dalam sambutan Gubernur Kalteng yang dibacakan oleh Sekda H. Nuryakin menyampaikan, mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas kerja sama serta kerja keras para Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dan semua pihak, sehingga beberapa Raperda dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Disampaikannya lagi, berkaitan dengan pembahasan Raperda, pada Masa Persidangan l, yang telah diselesaikan 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan ditetapkan sehingga menjadi Peraturan Daerah (Perda), “diantaranya tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Dayak di Kalimantan Tengah; Pengelolaan Daerah Aliran Sungai; serta Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinisi Kalimantan Tengah” pungkas Sekda.

Menurutnya, ada 4 (empat) Raperda yang masih dalam pembahasan  di tingkat Pansus yang kedepannya, akan  dilanjutkan pembahasannya pada masa sidang ke ll, Adapun pebahasan lanjutan nya  antara lain adalah Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah; Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Bank Kalteng.

Dalam sambutan Gubernur Kalteng yang dibacakan oleh Sekda H. Nuryakin  menyampaikan ada beberapa rencangan rencana, Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Banama Tingang Makmur menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Banama Tingang Makmur; dan Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Prov. Kalteng menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Penjaminan Kredit Daerah Prov. Kalteng.

Harapan kita kedepan dengan Raperda usulan baru Pemerintah Provinsi Pada Rapur ke-1 Masa Persidangan ke ll tahun 2024 yang akan ditambah Raperda usulan baru Pemerintah Provinsi, bisa menjadi acuan kita untuk  memberikan yang terbaik untuk masyarakat Kalimantan Tengah melalui Peraturan-peraturan daerah yang kita buat bersama, sehingga masyarakat dapat merasakan pemerataan, pembangunan, secara berkeadilan” tutupnya.

Sekda Prov. Kalteng saat menyampaikan sambutan

Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Banama Tingang Makmur menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Banama Tingang Makmur; dan Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Prov. Kalteng menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Penjaminan Kredit Daerah Prov. Kalteng.

Harapan kita kedepan dengan Raperda usulan baru Pemerintah Provinsi Pada Rapur ke-1 Masa Persidangan ke ll tahun 2024 yang akan ditambah Raperda usulan baru Pemerintah Provinsi, bisa menjadi acuan kita untuk  memberikan yang terbaik untuk masyarakat Kalimantan Tengah melalui Peraturan-peraturan daerah yang kita buat bersama, sehingga masyarakat dapat merasakan pemerataan, pembangunan, secara berkeadilan” tutupnya.

Wakil Ketua DPRD Prov. Kalteng saat memimpin Rapat Paripurna

Pada waktu Wakil Ketua DPRD Prov. Kalteng H. Abdul Razak,  memimpin rapat menjelaskan bahwa masa persidangan I tahun sidang 2024 yang dibuka pada 8 Januari 2024 telah dijalani dan akan berakhir, dan ditutup pada rapat paripurna ke-6 DPRD Prov. Kalteng.

Dalam hal ini  menyampaikan, beberapa agenda penting sebagaimana kedudukan, tugas dan fungsi DPRD telah berhasil dilaksanakan. Fungsi legislasi DPRD Prov. Kalteng bersama Pemerintah Daerah Prov. Kalteng, pada masa persidangan I masa persidangan tahun 2024 telah menetapkan persetujuan bersama 3 (tiga) Raperda menjadi Perda, “dan masih menunggu proses permintaan administrasi di Kemendagri” paparnya.

Dijelaskan pula, DPRD Prov. Kalteng aktif dalam kegiatan melakukan pemantauan/pengawasan pelaksanaan Pilpres dan Pileg 2024 yang pada pelakasaan nya berjalan damai dan lancar ,selain kegiatan pemillu  DPRD Prov.Kalteng juga turut serta melakukan pemantauan/pengawasan arus mudik, arus balik lebaran, proyek dan program OPD dalam bentuk kegiatan reses dan kunjungan perjalanan dinas dalam daerah.

kegiatan masa sidang II tahun persidangan 2024, DPRD Prov. Kalteng memaparkan perlu adanya arah dan langkah bersinergi ke semua potensi, menyatukan pandangan, pemikiran, langkah dan tekad, kreatifitas, inovasi dan kreasi untuk terwujudnya komunikasi, koordinasi, kerjasama, saling menghargai kewenangan antara Pemerintah Provinsi, serta lembaga pemerintahan lain, dan seluruh  masyarakat dan serta dunia usaha.

 

Peserta pada kegiatan Rapat Paripurna DPRD Prov. Kalteng

Yang menghadiri Raperda tersebut juga  Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, dan Perangkat Daerah Seluruh Lingkungan  Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Lintasberita1.com, **AMIN##