Sekda Prov. Kalteng saat menyampaikan sambutan

Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Banama Tingang Makmur menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Banama Tingang Makmur; dan Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Prov. Kalteng menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Penjaminan Kredit Daerah Prov. Kalteng.

Harapan kita kedepan dengan Raperda usulan baru Pemerintah Provinsi Pada Rapur ke-1 Masa Persidangan ke ll tahun 2024 yang akan ditambah Raperda usulan baru Pemerintah Provinsi, bisa menjadi acuan kita untuk  memberikan yang terbaik untuk masyarakat Kalimantan Tengah melalui Peraturan-peraturan daerah yang kita buat bersama, sehingga masyarakat dapat merasakan pemerataan, pembangunan, secara berkeadilan” tutupnya.

Wakil Ketua DPRD Prov. Kalteng saat memimpin Rapat Paripurna

Pada waktu Wakil Ketua DPRD Prov. Kalteng H. Abdul Razak,  memimpin rapat menjelaskan bahwa masa persidangan I tahun sidang 2024 yang dibuka pada 8 Januari 2024 telah dijalani dan akan berakhir, dan ditutup pada rapat paripurna ke-6 DPRD Prov. Kalteng.

Dalam hal ini  menyampaikan, beberapa agenda penting sebagaimana kedudukan, tugas dan fungsi DPRD telah berhasil dilaksanakan. Fungsi legislasi DPRD Prov. Kalteng bersama Pemerintah Daerah Prov. Kalteng, pada masa persidangan I masa persidangan tahun 2024 telah menetapkan persetujuan bersama 3 (tiga) Raperda menjadi Perda, “dan masih menunggu proses permintaan administrasi di Kemendagri” paparnya.