Palangka Raya – www.lintasberita1.com – Dinas Ketahanan Pangan Kalimantan Tengah bekerja sama dengan Tim Teknis Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palangka Raya, serta Petugas Sistem Pengendalian Internal (SPI) UPT Dinas Perdagangan Kota Palangka Raya menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pasar Pangan Segar Aman di Posko Pemantauan Pasar Kahayan yang berlokasi di Jalan Tjilik Riwut pada Rabu, (18/09/2024). Program Pasar Pangan Segar Aman (PAS Aman) ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan pangan.

A. Elpiansyah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kalimantan Tengah, menyampaikan dukungannya terhadap kegiatan PAS Aman yang telah berlangsung sejak tahun 2023. Selain itu, Rapat Koordinasi ini juga dilakukan untuk mendukung penyelenggaraan PAS Aman.

“Melalui program PAS Aman, kami berharap Pasar Kahayan dapat menjadi pusat penyediaan pangan segar yang aman bagi masyarakat,” ungkapnya.

Selain itu, Kepala Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan Kalimantan Tengah, Sri Damaiyanti, menyatakan kegiatan PAS Aman yang dilakukan di Pasar Kahayan meliputi pelatihan bagi petugas PAS tentang keamanan pangan. Pelatihan ini meliputi pembinaan tentang cara melengkapi prosedur operasi standar (SOP) dan metode pengujian pangan segar, baik pangan nabati (PSAT) maupun pangan hewani (PSAT). Pengujian dilakukan dengan menggunakan alat uji cepat seperti alat uji residu pestisida, serta uji klorin dan formalin. Tim PAS juga melakukan pendataan pedagang dan melakukan survei praprogram untuk menilai persepsi pedagang dan masyarakat terhadap keamanan pangan sebelum kegiatan PAS Aman dilaksanakan.

Selain itu, Tim PAS Aman telah melakukan pemantauan higiene dan sanitasi terkait pengelolaan air bersih, pengelolaan sampah, kebersihan area kios dan tempat penyimpanan produk, kebersihan area pasar secara keseluruhan, serta keberadaan posko pemantauan keamanan pangan di Pasar Kahayan. Termasuk pengambilan sampel bahan pangan segar nabati dan hewani yang dibeli dari pedagang, serta melakukan uji residu pestisida secara cepat untuk mendeteksi zat yang masih tersisa pada produk pertanian pasca aplikasi pestisida. Menurutnya, residu pestisida dapat berasal dari bahan aktif pestisida.

Sementara itu, Dody dari Tim Sistem Pengendalian Internal Pasar Pangan Segar Aman (PAS Aman) menyatakan kegiatan PAS Aman di Pasar Kahayan meliputi pengujian dan pengawasan keamanan pangan sepanjang tahun 2024. Telah dilakukan dua kali pengujian residu pestisida dan formalin, dan hasilnya tidak ditemukan temuan positif pada bahan pangan segar yang diperjualbelikan di Pasar Kahayan.

“Pengawasan sarana sanitasi dan higiene dilakukan secara berkala, seperti pembersihan saluran air, penyapuan lantai, dan pembuangan sampah pada tempatnya,” tutupnya. *#TIM#* www.lintasberita1.com