Palangka Raya, lintasberita1.com Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Wakil Gubernur (Wagub) Habib Ismail Bin Yahya, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Akhir Masa Jabatan (LKPJ-AMJ) tahun 2016-2021. Penyampaian pidato pengantar LKPJ-AMJ tersebut dilaksanakan pada Rapat Paripurna ke 8 masa persidangan I tahun sidang 2021, di gedung dewan, Senin (29/3).

Saat menyampaikan laporan LPJ-AMJ, Wagub Kalteng Habib Ismail Bin Yahya mengatakan, pertumbuhan ekonomi Kalteng mengalami peningkatan pada tahun 2018 hingga awal tahun 2020. Namun tingkat pertumbuhan ekonomi tersebut sempat terhambat, karena pandemi Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19 yang diiringi peningkatan angka kemiskinan sebesar 5,6 persen.

“Tahun 2018 silam, angka pertumbuhan ekonomi Kalteng naik ke angka 60 persen hingga awal tahun 2020. Namun setelah menyebarkan pandemi Covid-19 di Indonesia, pertumbuhan ekonomi mengalami penurunan namun tidak terlalu signifikan,” ucapnya.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng, sambung Habib, telah melakukan berbagai upaya dalam menghadapi pandemi Covid-19 diwilayah Bumi Tambun Bungai. Diantaranya, membuat kebijakan agar masyarakat menerapkan protokol kesehatan, membentuk tim percepatan penanganan pandemi, hingga menyiapkan Fasilitas kesehatan (Faskes) yang memadai.