Palangka Raya, lintasberita1.com – Pada Jumat, 25 Februari 2022, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Palangkaraya menggelar rapat terakhir membahas laporan hasil kajian perwakilan Provinsi Kalimantan di Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) untuk fiskal tahun 2021.

Pertemuan tersebut membahas kinerja upaya penyediaan air minum yang memenuhi persyaratan kuantitas, kualitas dan keberlanjutan berdasarkan temuan. Hanya ada beberapa hal yang perlu ditingkatkan untuk mendapatkan umpan balik tanpa syarat pada tes berikutnya.

“Rekomendasi BPK sudah ditindak lanjuti dengan rencana aksi. Tinggal penyempurnaan kalimat yang menjadi tanggung jawab DPRD adalah memberikan rekomendasi dari hasil tindak lanjut itu,” ujarnya.

Sigit mengungkapkan, selanjutnya DPRD bersama Pemko akan membentuk tim kecil untuk merumuskan sedikit redaksional yang nantinya disampaikan pada Rapat Paripurna.

“Nanti malam akan digelar rapat paripurna untuk disahkan guna memberikan rekomendasi secara resmi dari DPRD terkait temuan 2 LHP BPK RI ini,” ucapnya.