Palangka Raya, lintasberita1.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Prov. Kalteng H. Nuryakin mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara virtual dari Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, Senin (2/1/2023). Rakor tersebut dipimpin Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) RI John Wempi Wetipo.
Turut hadir mendampingi Sekda, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Prov. Kalteng Leonard S. Ampung dan Kepala Perangkat Daerah Prov. Kalteng terkait.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan hampir tiga tahun sejak pandemi COVID-19, Pemerintah memutuskan untuk menghentikan kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat. “Penghentian kebijakan ini dilakukan dengan berbagai pertimbangan diantaranya situasi pandemi COVID-19 yang terkendali, tingkat imunitas yang tinggi di masyarakat, kesiapan kapasitas kesehatan yang lebih baik, dan pemulihan ekonomi yang berjalan cepat,” katanya.
Lebih lanjut Luhut menyatakan meski kebijakan ini dihentikan, namun harus tetap waspada karena pandemi belum sepenuhnya berakhir. “Monitoring terhadap kasus harus tetap dilaksanakan dan vaksinasi booster harus tetap didorong. Peran masyarakat terus didorong untuk tetap menjaga penerapan protokol kesehatan. Selain itu, pemberian bansos harus tetap diberikan untuk menjaga proses pemulihan ekonomi yang telah berjalan cepat,” imbuhnya.

