Lebih lanjut, Perguruan Tinggi Negeri pada umumnya, tidak mampu menerima semua lulusan SMA, SMK, atau Madrasah Aliyah, sehingga memerlukan partisipasi Perguruan Tinggi Swasta yang dibina oleh ABP-PTSI dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, sesuai pesan pada Pembukaan UUD’45. Jumlah mahasiswa yang terdaftar pada perguruan tinggi di Indonesia masih rendah, yaitu 31,19%, sesuai dengan Angka Partisipasi Kasar (APK) Perguruan Tinggi tahun 2021 (berdasarkan data BPS). Persentase tersebut jauh tertinggal dari Korea Selatan sebesar 98%, Singapura sebesar 78%, dan Malaysia sebesar 50%. Untuk APK Perguruan Tinggi di Kalteng sendiri saat ini masih lebih rendah dibanding APK Nasional.

Selain itu, PTS yang ada di Kalteng saat ini berjumlah 25 Perguruan Tinggi. Jumlah tersebut masih lebih kecil dibandingkan Kalsel yang berjumlah 45 PTS, Kaltim 48 PTS, dan Kalbar sebanyak 45 PTS. Ditambah lagi, PTS di Kalteng pun masih banyak yang belum memenuhi standar nasional pendidikan tinggi.
“Kondisi ini tentunya harus mendapatkan perhatian serius dari kita semua. Untuk dapat mengejar ketertinggalan APK dan meningkatkan jumlah dan sekaligus kualitas perguruan tinggi di Kalteng, perlu peran serta semua stakeholders, baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Perguruan Tinggi termasuk PTS, maupun Dunia Usaha,” pungkasnya.

