Diharapkan PWRI hendaknya dapat memberikan pendidikan politik kepada anak cucu, agar pewaris bangsa memiliki kesadaran politik yang tinggi dalam memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara, serta menyadari perannya sebagai generasi penerus dan pelanjut perjuangan bangsa, untuk mewujudkan tujuan nasional, membangun masyarakat sejahtera, adil dan makmur dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

“Saat ini PWRI telah mencapai usia yang ke 60, dengan harapan sebagaimana manusia yng telah berusia 60 tahun PWRI dapat lebih mengayomi para Pensiunan Pegawai Negeri Sipil sebagai anggotanya serta dapat mengisi hari tua dengan lebih berhasil guna”, tutur Suhaemi.
Kegiatan dihadiri oleh Forkompimda Prov. Kalteng atau yang mewakili, Kepala Perangkat Daerah Prov Kalteng atau yang mewakili, Seluruh Pengurus PWRI Prov. Kalteng, Seluruh Pegurus PWRI Kabupaten/Kota se-Kalteng serta para tamu undangan. *#TIM#* www.lintasberita1.com

