PALANGKA RAYA. lintasberita1.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tingkatkan Pemahaman Terhadap Peraturan Perundang-Undangan Untuk Menjadi Wartawan Yang Professional, Sehingga Mampu Meminimalisir Persoalan Hukum Dalam Melaksanakan Aktivitas Jurnalistik. Kamis (24/09/2020) Pagi di Aula Hotel Luwansa Jalan G.bos, Kota Palangka Raya.

Dalam kegiatan Diseminasi Hukum Pers yang di buka oleh Dr. Lies Fahimah Asisten 3 Setda Provinsi Kalteng juga turut di hadiri Anggota DPR RI Agustiar Sabran dan Ketua Tim Percepatan Pembangunan Kalteng Berkah ( TPP-KB), Rahmadi G Lentam.

Dalam kegiatan Diseminasi Hukum Pers juga mengadirkan tiga orang narasumber yaitu Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Hendra Rochmawan, Asisten Intelijen Kejati Kalteng Abdillah S.H , Wakil ketua bidang advokasi PWI Heronika rahan S.H.

Dalam sambutannya Ketua PWI Kalteng Haris Sadikin menyampaikan ada sekitar 43 ribu media daring yang ada di Indonesia.

Namun hanya sekitar 400 saja yang sudah terferifikasi di dewan pers, yang dimana akan menjadi persoalan ketika suatu media berhadapan dengan hukum dengan status belum terverifikasi di dewan pers apakah akan mendapatkan perlindungan dari UU No 40 Tahun 1999 tenyang kode etik jurnalistik.

Di lain sisi, Lies Fahimah mewakili Gubernur Kalteng Sugianto Sabran mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi kegiatan ini yang dimana wartawan wajib tahu apa saja yang menjadi pelindung dan potensi ke persoalan hukum.

“Pemerintah akan terus mendorong kemajuan pers yang dimana pers sendiri mempunyai peran yang penting terutama dalam memberikan edukasi kepada masyarakat” Ucap Lies dalam sambutannya

Lies juga mengatakan bahwa Kegiatan ini sangat strategis karena fakta mencatat masih banyak persoalan hukum dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Makanya rambu-rambu hukum harus dipahami oleh pekerja pers. Pada kesempatan itu, ia juga mengajak untuk bersama memerangi HOAX yang banyak beredar.

“Saya mengajak pers memerangi hoax karena pers bagian dari masyarakat membantu mencegah penyebaran hoax,” tutupnya.

www.lintasberita1.com *#RISMAN#*