Khususnya di lingkungan FEB-UPR yang memiliki 3 (tiga) Jurusan yaitu Jurusan Ekonomi Pembangunan, Jurusan Akuntansi dan Jurusan Manajemen, untuk saat ini pihaknya menggunakan 2 ruangan yang sudah lengkap dengan peralatan multimedianya.

“Kedua ruangan tersebut, memiliki kapasitas masing-masing mampu menampung 20 orang, dan digunakan secara bergantian oleh ketiga jurusan tersebut. Jadi, mahasiswa tidak semuanya mengikuti PTM secara terbatas, tapi dilakukan secara bergantian.”

“Dan, tidak semua mata kuliah yang melaksanakan PTM secara terbatas, tapi hanya untuk sejumlah mata kuliah yang memang benar-benar memerlukan PTM secara terbatas, dan mahasiswa yang bersangkutan harus berdomisili di wilayah Kota Palangka Raya,” jelasnya.

Lebih dalam, Prof. Danes juga mengakui bahwa selama pelaksanaan PTM secara terbatas, memang ditemukan sejumlah kendala, seperti tidak tersedianya anggaran khusus untuk penyediaan Sapras multimedia di tingkat fakultas. Meski demikian, hal tersebut masih bisa diatasi dengan sejumlah kebijakan khusus.

Dirinya juga menambahkan bahwa untuk memastikan pelaksanaan PTM secara terbatas, pihaknya juga telah membentuk tim internal yang memiliki tugas khusus untuk melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pelaksanaan PTM secara terbatas di lingkungan FEB-UPR secara berkala.

Hal ini, dimaksudkan agar PTM secara terbatas di lingkungan FEB-UPR dapat berjalan dengan baik, dan sesuai dengan Prokes Covid-19. Sehingga, dipastikan pelaksanaan PTM secara terbatas di lingkungan FEB-UPR dapat berjalan sebagaimana mestinya.