Sedangkan untuk pengelolan libah oli, dan lainnya, Taufik menambahkan sudah menyediakan TPS berijin, dan bekerjasama dengan pihak ketiga yang berijin resmi, seperti PT. Wiraswata Gemilang Indonesia (WGI) di Kalimantan Selatan.
“Perusahaan tidak mau rugi, makanya kami melengkapi segala perijinan yang diterbitkan oleh Pemerintah Kota Palangka Raya,” pungkasnya. Www.lintasberita1.com, #PERDI#
Halaman

