PALANGKA RAYA, Lintasberita1.com – Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Polda Kalteng terus berupaya menjaga kedisiplinan di lingkungan internalnya agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan (prokes) cegah penyebaran Covid-19.Kamis (28/1/2021) mulai pukul 09.00 WIB.

Diawasi langsung oleh Seksi Propam yang dikepalai oleh Ipda Agus Setiawan, S.H., dengan secara rutin melakukan pengawasan prokes di lingkungan internal markas komandonya.

Pengawasan dilakukan mulai dari pintu gerbang markas, dengan memeriksa suhu tubuh dan mewajibkan para personel maupun masyarakat yang akan masuk untuk mencuci tangan dan menggunakan masker.

“Selain wajib diukur suhu tubuh, mencuci tangan, menggunakan masker, juga wajib untuk menjaga jarak fisik serta tidak berkerumun selama berada di area markas komando Polresta Palangka Raya,” ucap Agus.

Berlanjut dari pintu gerbang, Agus bersama anggotanya mengawasi penerapan prokes pada ruang-ruang kerja hingga pelayanan masyarakat, seperti pelayanan SIM, SKCK hingga SPKT.

“Hingga saat ini Covid-19 masih melanda di Kota Palangka Raya, oleh karena itu kami selalu mengawasi kedisiplinan penerapan prokes guna membantu pencegahan hingga penanggulangan penyebaran pendemi saat ini,” tutupnya. www.Lintasberita1.com, #Liya#