Palangka Raya, lintasberita1.com – Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi atau disingkat BAN-PT mengeluarkan surat keputusan Nomor; 3015/SK/BAN-PT/Akred/S/V/2021 yang menyatakan salah satu fakultas di Universitas Palangka Raya (UPR) telah memenuhi syarat untuk mendapatkan akreditasi dengan nilai baik dengan skor 255.
Surat keputusan yang ditetapkan pada tanggal 18 Mei 2021 dan ditandatangani oleh Direktur Dewan Eksekutif Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) Prof. Drs. T. Basaruddin, M.Sc., Ph.D. adalah bukti keseriusan UPR yang terus meningkatan kualitasnya.
“Satu lagi program sarjana di UPR mendapat akreditasi baik, yakni Program Studi Biologi pada FKIP UPR. Perlahan tapi pasti, semua fakultas di UPR akan mendapatkan akreditasi. Akreditasi ini diberikan setelah melalui tahapan penilaian dari BAN-PT,” ucap Rektor UPR Andrie Elia melalui pesan WA, Minggu (23/05/2021).
Lanjutnya, bahwa program Sarjana Biologi dalam beberapa waktu belakangan ini memiliki peminatnya sendiri. Oleh karena itu Andrie Elia menghimbau kepada jajaran pengurus dan pegawai di program studi tersebut agar terus meningkatkan pelayanannya.
“Saya terus menghimbau kepada seluruh dekan, kepala jurusan dan civitas di UPR, untuk selalu bersinergis dalam meningkatkan kualitas pelayanannya. Sehingga visi dan misi UPR segera tercapai. Satu bukti bahwa Indikator keberhasilan fakultas meningkatkan kualitas pelayanan pendidikannya adalah dengan akreditasi,” katanya.
Dengan rasa bangganya Andrie Elia menyampaikan bahwa dengan akreditasi yang telah dicapai tersebut, maka semakin menguatkan komitmen UPR untuk terus meningkatkan mutu dan kualitas penyelenggaran pendidikan.
“Dan saya himbau agar civitas Program studi Biologi yang masuk dalam FKIP, untuk dapat bersinergi dengan pihak-pihak yang dapat mendukung kinerjanya. Semoga Prodi Pendidikan Biologi FKIP UPR semakin berkualitas dan semakin dipercaya masyarakat,” pesannya singkat.
Untuk diketahui, Peringkat akreditasi program studi tersebut mulai berlaku sejak tanggal validasi yakni 18 Mei 2021 sempai tanggal 18 Mei 2026. Kemudian dengan berlakunya akreditasi tersebut, maka penilaian akreditasi pada tahun 2020 dengan peringkat C dinyatakan tidak berlaku lagi.
www.lintasberita1.com *#RSM#*


