Palangka Raya – www.lintasberita1.com – Untuk mengendalikan populasi anjing dan kucing liar serta menanggulangi penyebaran penyakit rabies, Pemerintah Kota Palangka Raya bekerja sama dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan menyelenggarakan program sterilisasi dan kastrasi dalam rangka memperingati Hari Rabies Sedunia pada Sabtu, (28/09/2024).
Serentak dengan itu, dilakukan pula vaksinasi rabies dan pemeriksaan kesehatan gratis bagi hewan penular rabies atau HPR.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palangka Raya, Sugiyanto, menegaskan bahwa sterilisasi sangat penting untuk menekan populasi hewan liar yang berpotensi menularkan rabies.
Sugiyanto menyatakan bahwa sterilisasi merupakan salah satu cara efektif untuk mengendalikan populasi hewan liar.
“Dengan melakukan kastrasi pada anjing dan kucing, kita dapat mencegah mereka berkembang biak secara tidak terkendali. Ini adalah langkah preventif yang sangat penting untuk mengurangi resiko peyebaran rabies,” tutur Sugyanto.
Program ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan hewan dengan menekan populasi hewan liar yang kerap menghuni lingkungan yang tidak layak.
Lebih lanjut, Sugiyanto menyebutkan bahwa program sterilisasi ini membutuhkan keterlibatan aktif dari masyarakat.
“Kami mengajak masyarakat untuk membawa hewaan peliharaan mereka ke klinik-klinik hewan yang telah bekerja sama dengan pemerintah untuk melakukan sterilisasi. Ini adalah tanggung jawab bersama untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman,” kata Sugiyanto.

