Aceh – lintasberita1.com – Presiden Joko Widodo mengatakan, inisiasi program penegakan rekomendasi penyelesaian pelanggaran HAM berat yang dilakukan di Rumoh Geudong, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh, pada Selasa, 27 Juni 2023, menandai upaya awal penanganan peristiwa HAM masa lalu. pelanggaran di Indonesia.

“Ini langkah awal dari Aceh, dari Pidie,” kata Presiden dalam keterangannya usai acara.

Presiden menilai, program tersebut diluncurkan di Provinsi Aceh, khususnya di Kabupaten Pidie, karena di lokasi tersebut terdapat tiga kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi di Indonesia.

Ditambahkannya, memang ada tiga kejadian di Pidie Rumah Geudong, Simpang KKA, dan Jambo Keupok.

Kepala Negara menegaskan, ke depan pelaksanaan program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian pelanggaran HAM berat di luar pengadilan akan terus dilanjutkan. “Setelah itu akan dilanjutkan, ini langkah pertama, sekali lagi ini baru langkah pertama,” ujarnya.

Selain itu, Presiden Jokowi menegaskan, jika cukup bukti dan sesuai prosedur, maka upaya hukum tetap bisa dilakukan. Meskipun demikian, Presiden saat ini menekankan pada penggunaan pendekatan non-yudisial untuk mengatasi pelanggaran hak asasi manusia tersebut.

“Langkah yuridisnya Komnas HAM kalau bukti-buktinya meyakinkan akan diserahkan ke Kejaksaan Agung, nanti juga ada persetujuan DPR, baru bisa dilanjutkan,” ujar Presiden.

“Tapi kami ingin yang non-yudisial masuk dulu, dan kami akan menyelesaikannya segera,” katanya.

*#TIM#* www.lintasberita1.com