Palangka Raya, lintaberita1.com – Wakil Walikota Palangka Raya Umi Mastikah mengatakan, pelaksanaan PPKM Level 3 masih disesuaikan dengan kondisi masyarakat. Kebijakan tersebut tidak bisa disamakan dengan kebijakan di daerah lain, 23/9/2021.

“Kegiatan masyarakat harus tetap jalan, yang berdagang silakan jualan karena tidak bisa kita lakukan seperti daerah lain atau ukurannya di DKI, itu jelas beda,” ujarnya.

Ia mengatakan, protokol kesehatan 5M harus tetap dilaksankan dalam kegiatan masyarakat selama masa pandemi Covid-19. Khususnya memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menjauhi keramaian, membatasi mobilitas.

“Selama kita belum normal masih pandemi Covid-19, kita tetap akan mengupayakan pelaksanaan prokes 5M, kecuali setelah normal mungkin akan ada perubahan,” ucapnya.

Meski kasus positif Covid-19 mengalami penurunan, tes Covid-19 dan penanganan Covid-19 tetap terus ditingkatkan.

“Sejauh ini vaksinasi tidak ada kendala karena masyarakat antusias dan banyak pihak ikut serta menggelar vaksinasi. Semoga saja sesuai target Oktober nanti sudah capai 70 persen,” tuturnya.

www.lintasberita1.com *#TIM#*