Setelah para pelaku melaksanakan aksinya, mereka langsung melarikan diri ke kota Pangkalan Bun, lalu menuju ke Pontianak (Provinsi Kalimantan Barat).

“Para pelaku berhasil di ringkus di bandara Supadio Pontianak saat akan melarika diri ke Jakarta. Berkat kerjasama dan koordinasi yang baik kepada pihak Kepolisian Polda Kalbar,”

Barang bukti uang hasil curian tersebut dengan total kurang lebih 150 juta, sedangka untuk sisanya sebagian di transfer untuk keluarganya masing-masing pelaku juga pergunakan untuk bersenang-senang di tempat hiburan, serta untuk biaya beli tiket pesawat berangkat melarikan diri ke Jakarta.

Kapolresta AKBP Timbul Siregar, S.I.K., menyampaikan kepada Tim lintasberita1.com bahwa nanti akan dibentuk tim yang bertugas menemui pihak keluarga para pelaku untuk melakukan menyita dan mengambil uang hasil kejahatan para pelaku yang telah di transfrekan ke keluarganya masing-masing. Www.lintasberita1.com , #HELMI/ TIM#