“Dengan penerapan SIMPEGNAS diharapkan penyelenggaraan manajemen ASN dapat dilakukan lebih efektif dan efisien serta mendukung terciptanya manajemen ASN yang terintegrasi secara nasional,” tukasnya.
Sementara itu, Kepala BKD Prov Kalteng Lisda Arriyana menyampaikan kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk mempermudah dan memahami peraturan perundang-undangan terkait disiplin PNS serta mensosialisasikan aturan hukum tentang disiplin PNS, dan ketentuan pelaksanaannya.
Turut hadir Pejabat Fungsional BKN Regional VIII Banjarmasin selaku narasumber dan Kepala Perangkat Daerah Lingkup Prov Kalteng. Hadir pula secara virtual Kepala Kantor Regional VIII BKN Soni Sultana.
www.lintasberita1.com *#TIM#* (MMC)
Halaman


