Palangka Raya, lintasberita1.com – Suharno, Kepala Pelaksana Tugas (Plt), Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), Setda Kalteng, mewakili Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah H. Nuryakin menghadiri Pemberitahuan yang Ditandatangani Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tentang Kampanye Nasional Pengadaan Barang/Jasa Kebanggaan Indonesia di Daerah Otonom Pemerintah Daerah. Hampir menghadiri acara pada Jumat (25/2/2022) di ruang rapat Bajakah Kantor Gubernur Kalteng. Kegiatan ini berlangsung secara hybrid.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Mendagri Tito Karnavian dari Gedung Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, dan dihadiri Kepala LKPP Abdullah Azwar Anas serta Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kemendagri dan LKPP.

Mengawali sambutannya, Tito Karnavian menyampaikan bahwa acara ini sangat penting dan sudah menjadi universal. Karena acara ini penting. Jika sistem ini diterapkan, akan ada banyak perubahan.
Tito juga berbicara tentang manfaat terpenting dari penerapan e-catalog yang lebih luas, yang akan membantu mencegah korupsi. Karena salah satu kasus korupsi yang paling banyak terjadi adalah pengadaan barang/jasa. Setidaknya e-katalog adalah solusinya, meski masih ada celah.
“Semoga dengan sistem ini pengadaan barang/jasa elektronik baik dengan adanya e-Katalog, toko daring akan membuat situasi transparasi dan akuntabel kita dalam mengelola pengadaan barang/jasa khususnya menjadi lebih baik,” pungkas Tito.
Sementara itu ditempat yang sama, Abdullah Azwar saat menyampaikan sambutannya turut mengucapkan terimakasih kepada Mendagri atas kecepatannya untuk merespon dan menurunkan tim full/penuh untuk menyiapkan berbagai regulasi terkait dengan e-Katalog. Surat edaran ini memulai babak baru bagi proses pengadaan barang/jasa dan tidak lepas dari dukungan pemerintah khususnya Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.

“Saya kira kutipan pak Mendagri terkait Belanja Pemerintah melalui APBD diharapkan dapat memperkuat daya beli serta mendongkrak daya saing produk dalam negeri dan UMKM dalam rangka percepatan pertumbuhan ekonomi daerah sudah sangat pas sekali,” tutur Abdullah Azwar.
Abdullah Azwar mengungkapkan, LKPP telah mengalami transformasi dan sebelumnya memiliki beberapa tahapan pembentukan e-catalog yang panjang dan terpotong untuk mempermudah pengadaan barang/jasa melalui e-catalog tersebut.
“Dulu untuk membuat e-Katalog di daerah perlu proses panjang. Sekarang tidak perlu lagi proses panjang karena telah kami buat penetapan secara otomatis untuk pengadaan barang/jasa melalui e-Katalog,” ucapnya.
Informasi Lebih Lanjut Pemerataan perekonomian dan peningkatan pendapatan per kapita dengan mengoptimalkan keterlibatan pelaku usaha lokal dalam pengadaan barang/jasa pemerintah daerah. Tentang manfaat katalog lokal bagi pemerintah daerah untuk mengurangi kemiskinan dan mensejahterakan perekonomian daerah. Selain itu, semakin banyak belanja barang/jasa dan database untuk pengembangan kebijakan pembangunan ekonomi daerah yang tercatat secara elektronik, memudahkan mekanisme belanja pemerintah daerah serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.
“Mudah-mudahan ini akan menjadi sajadah panjang kita dalam rangka mendorong daerah bisa berbelanja dalam pengadaan barang/jasa agar berjalan dengan baik dan lancar,” tandas Abdullah Azwar.
Adapun tujuan Surat Edaran ini ialah untuk memberikan pedoman kepada seluruh Gubernur/Walikota di Indonesia dalam melaksanakan tindak lanjut atas arahan Presiden untuk melaksanakan proses pengadaan barang/jasa melalui Katalog Elektronik dan Toko Daring dalam rangka menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI).
Sebagai informasi E-katalog lokal adalah katalog produk yang berada di daerah yang dikembangkan untuk pengadaan barang dan jasa pemerintah. Pada Gernas BBI ini, e-katalog diharapkan memasukkan data produk dari UMKM secara optimal agar bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat.
www.lintasberita1.com *#TIM#* (MMC)

