“Semoga dengan sistem ini pengadaan barang/jasa elektronik baik dengan adanya e-Katalog, toko daring akan membuat situasi transparasi dan akuntabel kita dalam mengelola pengadaan barang/jasa khususnya menjadi lebih baik,” pungkas Tito.
Sementara itu ditempat yang sama, Abdullah Azwar saat menyampaikan sambutannya turut mengucapkan terimakasih kepada Mendagri atas kecepatannya untuk merespon dan menurunkan tim full/penuh untuk menyiapkan berbagai regulasi terkait dengan e-Katalog. Surat edaran ini memulai babak baru bagi proses pengadaan barang/jasa dan tidak lepas dari dukungan pemerintah khususnya Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.

“Saya kira kutipan pak Mendagri terkait Belanja Pemerintah melalui APBD diharapkan dapat memperkuat daya beli serta mendongkrak daya saing produk dalam negeri dan UMKM dalam rangka percepatan pertumbuhan ekonomi daerah sudah sangat pas sekali,” tutur Abdullah Azwar.
Abdullah Azwar mengungkapkan, LKPP telah mengalami transformasi dan sebelumnya memiliki beberapa tahapan pembentukan e-catalog yang panjang dan terpotong untuk mempermudah pengadaan barang/jasa melalui e-catalog tersebut.
“Dulu untuk membuat e-Katalog di daerah perlu proses panjang. Sekarang tidak perlu lagi proses panjang karena telah kami buat penetapan secara otomatis untuk pengadaan barang/jasa melalui e-Katalog,” ucapnya.

