Palangka Raya. lintasberita1.com – Plt. Kepala Dinas Kominfosantik Prov. Kalteng Agus Siswadi membuka secara resmi Webinar Reviu Monev Keterbukaan Informasi Publik. Kegiatan ini dihadiri dari GSP Diskominfosantik Prov. Kalteng, Rabu (01/12/2021). Acara ini mengusung Tema “Review Monitoring dan Evaluasi PPID”.

Dalam sambutannya, Agus Siswadi menyampaikan pelaksanaan Reviu Monev Keterbukaan Informasi Publik, sebagaimana diatur dalam Peraturan KI nomor 1 Tahun 2021 khususnya Pasal 29 Ayat 1 yang mengatur tentang Kewajiban Komisi Informasi dalam pelaksanaan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik di Badan Publik yang dilaksanakan secara rutin setiap Tahunnya. Agus mengatakan, pelaksanaan Monev Tahun 2021 Tingkat Nasional yang diikuti PPID Prov. Kalteng maupun Tingkat Prov. Kalteng yang diikuti oleh PPID Pelaksana pada Perangkat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalteng dengan hasil yang telah diterima bersama dan tentu saja mengenai hasil ada yang merasa puas dan tidak puas dalam hal hasil akhir yang telah ditentukan. Agus berharap melalui Webinar ini dapat mengetahui hal-hal apa saja yang harus diperbaiki pada Pemeringkatan di Tahun berikutnya.

“Melalui reviu ini, kita akan mendengarkan secara seksama, apa-apa saja yang perlu diperbaiki, kekurangan yang harus diperbaiki oleh Prov. Kalteng dan juga PPID Utama Kabupaten/Kota dan PPID Pelaksana pada Tingkat Perangkat Daerah Prov. Kalteng yang sudah mengikuti seksama dari proses awal hingga akhir pengumuman pemeringkatan. Hari ini kita akan mendengarkan reviu dari tingkat Nasional maupun Provinsi, mudah-mudahan ini menjadi perbaikan pada Tahun berikutnya”, pungkas Agus.