“Dan itu baru data center Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang dikelola oleh Dinas Kominfo Persandian dan Statistik. Keadaan tersebut tentu sangat rawan, karena hampir 80 persen sistem elektronik dan aplikasi Perangkat Daerah sudah terintegrasi di data center yang berada di Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik”, jelas Agus Siswadi.

Plt. Kadis Kominfo menjelaskan Tim Tanggap Insiden Siber Prov. Kalteng untuk sementara ini masih mencakup Pemprov. Kalteng, karena merupakan kebutuhan yang sangat mendesak, kedepan setelah berjalan, akan dikembangkan menjadi tim yang terdiri dari lintas sektoral dengan instansi vertikal yang ada di Prov. Kalteng, serta pada saatnya akan dibentuk tim tanggap insiden siber di Kabupaten / Kota.

www.lintasberita1.com #TIM#