“Disinilah peran kita sebagai Petugas Antar Kerja sebagai pioneer atau garda terdepan bagi masyarakat untuk mengakses informasi pasar kerja, baik dalam dan luar negeri agar tidak terjebak dengan informasi yang salah dan ujung-ujungnya menjadi korban kejahatan”, tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa evaluasi ini menjadi langkah konkret untuk memastikan kualitas dan profesionalisme petugas antar kerja demi peningkatan perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia dan pemenuhan kebutuhan tenaga kerja di dalam negeriKita harus mampu bersaing, jangan sampai hanya menjadi penonton saja.
“Oleh karena itu, Peran dari Petugas Antar Kerja dalam mempersiapkan pencari kerja yang terampil dan berkopenten harus benar-benar dipersiapkan guna persaingan di era digitalisasi ini, sehingga sesuai dengan harapan kita bersama dalam SDM Bangkit Kalteng Berakhlak Penuh dengan Keberkahan”, pungkasnya.
Turut hadir Kadisnakertrans Prov. Kalteng Farid Wadji serta Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional Lingkup Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Prov. Kalteng dan Para Petugas Antar Kerja yang merupakan Bursa Kerja Khusus Sekolah Menengah Kejuruan se-Kalteng.
www.lintasberita1.com *#TIM#* (MMC)

