“Saya berharap tiap-tiap unit kerja pelaksana GWPP perlu memperhatikan dengan detail sub indikator dan evidence yang diperlukan sebagaimana telah tertuang dalam juknis dekonsentrasi GWPP. Pelaksanaan kegiatan yang terukur ini bertujuan guna terselengaranya kegiatan dekonsentrasi GWPP secara optimal baik dari sisi anggaran dan kinerja serta tercapainya pelaksanaan peran GWPP berkinerja baik,” pungkasnya.
Nampak hadir Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Jawa Barat Azis Zulficar Aly Yusca, Analis Kebijakan Ahli Muda Wilayah II Sub Direktorat Fasilitasi Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat, Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri RIÂ Sudiyanto, Kepala Instansi Vertikal dan Kepala Perangkat Daerah Prov Kalteng, Anggota Tim Perangkat GWPP, Kepala Satuan Kerja Pelaksana Dekonsentrasi GWPP di Provinsi Kalteng, serta seluruh Civitas Akademika Perguruan Tinggi Negeri/Swasta se-Kalteng.
www.lintasberita1.com *#TIM#* (MMC)


