Palangka Raya. lintasberita1.com Berdasarkan pengumuman yang telah di upload ke halaman situs resmi Universitas Palangka Raya, bahwa bagi mahasiswa yang diterima, wajib untuk mengikuti kegiatan masa pengenalan kehidupan kampus atau disingkat PKKMB.
Hal ini tertuang dalam Pengumuman nomor : 001/PKKMB-UPR/2021 yang ditandatangani oleh Dr Deddy Nan Setya selalu ketua panitia dan diketahui oleh Rektor UPR Dr Andrie Elia melalui wakil rektor bidang hukum, organisasi, SDM dan Kemahasiswaan, Prof Dr Suandi Sidauruk.
“Pelaksanaan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Palangka Raya tahun 2021 dilaksanakan pada tanggal 18 – 21 Agustus 2021. Kemudian Pelaksanaan dilaksanakan secara daring melalui halaman pkkmb.upr.ac.id,” Tulis Suandi Sidauruk saat dikonfirmasi melalui pesan WA, Minggu (15/08/2021).
Lanjutnya, informasi lebih terkait PKKMB UPR 2021 dalam diakses melalui situs https://www.upr.ac.id/pengumuman/detail/424/pkkmb-universitas-palangka-raya-tahun-202.
Kemudian ditegaskannya, bahwa peserta PKKMB wajib mengikuti dan menyelesaikan seluruh rangkaian kegiatan pada PKKMB UPR 2021 baik pada tingkat Universitas hingga Fakultas selama dalam waktu pelaksanaan.
Lanjutnya, ada beberapa sosial media yang juga dipergunakan terkait Media Sosial Resmi PKKMB UPR tahun 202. Yakni Instagram @pkkmbupr.official, Facebook pkkmb Universitas Palangka Raya.
Kemudian dijelaskannya, untuk peserta PKKMB UPR tahun 2021 adalah Mahasiswa Baru Tahun Akademik 2021/2022 dan mahasiswa lama yang belum pernah mengikuti, atau belum menyelesaikan kegiatan PKKMB tahun sebelumnya.
“Pendaftaran bagi peserta PKKMB hanya dilakukan oleh Mahasiswa baru jalur SMMPTN-Barat dan SM-UPR serta Mahasiswa lama yang belum mengikuti PKKMB mulai tanggal 12 s.d. 17 Agustus 2021. Bagi Mahasiswa baru jalur SNMPTN dan SBMPTN tidak perlu mendaftar dan bisa langsung login nantinya pada laman pkkmb.upr.ac.id,” Tutupnya.
www.lintasberita1.com *#RSM#*

