Palangka Raya – www.lintasberita1.com – Pelaksana Tugas Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, menegaskan pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai salah satu sarana mewujudkan transparansi penyelenggaraan pemerintahan. Pernyataan tersebut disampaikan terkait tugas Pejabat Pengelola Informasi Daerah dalam memfasilitasi akses informasi publik.
“Keterbukaan informasi yang dilakukan oleh Pemko Palangka Raya melalui PPID merupakan wujud nyata dari komitmen kami untuk memkalankan pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ucap Hera, Senin(16/09/2024).
Ia menegaskan, PPID sangat penting dalam rangka menyampaikan informasi publik yang akurat, mudah diakses, dan bermutu. Dengan adanya keterbukaan informasi, publik dapat mengetahui dan memantau kinerja Pemerintah Kota Palangka Raya dalam melaksanakan program dan inisiatif.
Hera menekankan, transparansi merupakan pilar penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif.
Ia berharap, masyarakat dapat memanfaatkan akses informasi yang diberikan PPID untuk memperoleh informasi yang dibutuhkan dan turut berperan aktif dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan.
Pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan informasi publik melalui PPID, sehingga masyarakat dapat mengakses informasi yang akurat dan mudah diperoleh.
Hera juga mengajak seluruh jajaran pemerintah di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya untuk mendorong terwujudnya transparansi dan keterbukaan informasi.
“Mari kita bersama-sama mebangun pemerintahan yang transparan dan akuntabel untuk kemajuan Kota Palangka Raya,” tutupnya. *#TIM#* www.lintasberita1.com

