Nuryakin menjelaskan bahwa penyusunan rancangan RKPD Tahun 2023 akan menjadi lanjutan pembangunan tahun sebelumnya, yang nantinya akan menjadi salah satu tolak ukur keberhasilan pembangunan Prov. Kalteng. Untuk itu dalam perumusan indikator maupun target capaian agar dapat mengacu pada standar pelayanan minimal yang terdapat pada urusan wajib pelayanan dasar, indikator pada SDG’s dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Acara Musrenbang Prov. Kalteng berlangsung secara Hybrid

“Melalui Musrenbang ini diharapkan dapat menjaring seluruh aspirasi/usulan dari Pemangku Kepentingan untuk mewujudkan sinkronisasi, sinergitas dan harmonisasi antar sektor dan antar wilayah dalam proses pembangunan di Tahun 2023,” tandas Nuryakin.

Nuryakin juga melaporkan bahwa terdapat peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir dimana terdapat kenaikan hampir 1 triliyun lebih. Kami berharap di Tahun 2023 dapat saling bersinergi dalam berinovasi untuk meningkatkan PAD dalam mendorong pertumbuhan ekonomi pasca covid-19.

“Selain itu, Kami telah menyusun prioritas perencanaan penanganan kewilayahan Prov. Kalteng Tahun 2023 berdasarkan zonasi, dimana prioritas kewilayahan tersebut terbagi menjadi 3 (tiga) yakni : Prioritas Penanganan Kemiskinan; Prioritas Penanganan Pengangguran dan Prioritas Penanganan Pembangunan Ekonomi,” lanjut Nuryakin.