“Berdasarkan data BPS Tahun 2021 sekitar 10,35 persen perempuan Indonesia menikah sebelum umur 18 Tahun. Kalimantan Tengah sendiri berada pada persentase 16,35 persen untuk perkawinan usia anak pada Tahun 2020. Hal ini menunjukkan persentase perkawinan usia anak di Kalimantan Tengah lebih besar dari persentase se-Indonesia”, kata Nuryakin.

Nuryakin berharap melalui kegiatan ini dapat membangun komitmen bersama, sebagai upaya untuk mencapai  sasaran dan target dari Program Kerja Nasional khususnya Upaya Percepatan Penurunan Stunting dan Perkawinan Usia Anak di Kalteng. Sesuai arahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025, sasaran pembangunan jangka menengah 2020-2024 adalah mewujudkan masyarakat lndonesia yang mandiri, maju, adil, dan makmur. Hal ini juga tertuang dalam Visi dan Misi  Gubernur Kalimantan Tengah dalam Mempercepat Pembangunan Sumber Daya Manusia Cerdas, Sehat dan Berdaya Saing yang tertuang dalam RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2021-2026”,

“Melalui kegiatan pertemuan lintas sektor dalam rangka percepatan penurunan stunting dan perkawinan usia anak ini nantinya dapat mendukung dan menyusun sinkronisasi program percepatan penurunan stunting dan perkawinan usia anak di Kalimantan Tengah. Serta pemikiran strategis mendukung pelaksanaan program dalam rangka percepatan penurunan stunting dan perkawinan usia anak dari para peserta dan narasumber”, ungkapnya.