“Masyarakat yang menemukan pelanggaran dapat melapor ke nomor 135 atau ke Pemerintah Kota Palangka Raya sebagai keluhan pelanggan, dan pelapor akan dirahasiakan identitasnya,” tutup Yasir. *#TIM#* www.lintasberita1.com
Halaman
“Masyarakat yang menemukan pelanggaran dapat melapor ke nomor 135 atau ke Pemerintah Kota Palangka Raya sebagai keluhan pelanggan, dan pelapor akan dirahasiakan identitasnya,” tutup Yasir. *#TIM#* www.lintasberita1.com