Palangka Raya – www.lintasberita1.com – Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah Y. Freddy Ering menyatakan pernyataan Presiden Jokowi bersifat normatif terkait minimnya pemekaran di Kalimantan Tengah.
Beberapa waktu lalu, Presiden Jokowi sempat melontarkan pernyataan yang menggemparkan Provinsi Kalimantan Tengah. Ia menyatakan tidak akan ada lagi daerah otonomi baru (DOB) di seluruh Indonesia, termasuk Kalimantan Tengah.
Hal itu disampaikan Presiden Jokowi saat kunjungan kerjanya ke sejumlah daerah di Kalimantan Tengah.
Menanggapi pernyataan Jokowi tersebut, Dodo mendapat balasan dari Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah Yohannes Freddy Ering yang menilai pernyataan pimpinan tertinggi Indonesia itu bersifat normatif.
“Ya, normatif karena moratorium atau penghentian sementara pembentukan DOB itu belum dicabut,” kata Yohannes Freddy Ering, Senin (01/07/2024).
Selain itu, Ketua Komisi Hukum, Pemerintahan, dan Keuangan itu menilai, sangat mungkin dalam beberapa tahun ke depan, dengan adanya pergantian pemerintahan baru, kebijakan bisa saja berubah dan moratorium bisa dicabut.
Politikus senior PDI Perjuangan itu menyatakan, DPR RI cenderung mengadvokasi agar pembahasan pemekaran atau pembentukan daerah otonomi baru dibuka kembali.
“Oleh karena itu, banyak daerah yang memiliki tuntutan tersendiri terhadap usulan pemekaran atau pembentukan daerah otonomi baru, termasuk Kalimantan Tengah,” pungkas Johannes Freddy Ehling.
Akhir-akhir ini, ramai diperbincangkan pernyataan Presiden Joko Widodo terkait minimnya pemekaran daerah di seluruh Indonesia, termasuk di Kalimantan Tengah.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terkesan pasrah dan merasa tidak mampu lagi melakukan tindakan lebih lanjut untuk mencegah pemekaran tiga daerah, yakni Kotawaringin Raya, Barito Raya, dan Kapuas Hulu, menjadi daerah baru. *#TIM#* www.lintasberita1.com

