Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa perjanjian ini menjadi wadah bagi partisipasi aktif masyarakat. Masyarakat didorong untuk menyumbangkan masukan, saran, dan idenya melalui kolom opini di surat kabar dan platform media sosial seperti media sosial Kalteng Post dan Disdik. Selain itu, hal ini bertujuan untuk mendorong dialog positif antar pemangku kepentingan terkait untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk menghadiri berbagai acara terbuka yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, dimana informasinya akan disebar luaskan melalui media Central Kalimantan Post.
Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah dan Pos Kalimantan Tengah diharapkan dapat berkolaborasi erat agar informasi pendidikan yang berkualitas dapat lebih mudah diakses oleh masyarakat. Hal ini dapat dicapai melalui surat kabar Kalimantan Tengah Post, media sosial, serta website dan saluran media sosial Disdik. Upaya tersebut sangat penting dalam menumbuhkan masyarakat yang berpengetahuan luas, analitis, dan terlibat aktif dalam meningkatkan standar pendidikan di Kalimantan Tengah, seperti yang disampaikan oleh pembicara. *#TIM#* www.lintasberita1.com

