Gunung Mas. lintasberita1.com – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas bersinergi dengan Kodim 1016/Palangka Raya pecahkan rekor Museum Rekor Indonesia (MURI) Pemasangan spanduk terbanyak tentang pernyataan perang melawan Narkotika, Psikotropika, dan Obat obatan terlarang (Narkoba).

Kegiatan tersebut berlangsung dengan diawali kegiatan upacara puncak Hari Jadi Kabupaten Gunung Mas Ke 20 Tahun 2022 dilapangan Upacara Kantor Bupati Gunung Mas.

“Upaya pemecahan rekor MURI tersebut dilakukan dalam rangka menyambut hari jadi ke-20 Kabupaten Gunung Mas yang jatuh pada hari 21 juni 2022. Kita Kabupaten Gunung Mas menyatakan perang terhadap Narkoba,” kata Bupati Gunung Mas Jaya S Monong, Selasa (21/06).

Orang nomor satu di lingkup pemerintah Kabupaten Gunung Mas ini menyebut, Spanduk yang dipasang dengan kata menyatakan perang melawan Narkoba, baik itu menggunakan Bahasa Indonesia maupun Bahasa Daerah setempat.

“Spanduk mulai dipasang sejak tanggal 20 Juni 2022, kemudian di tanggal 21 Juni ini tim penilai akan datang untuk menilainya,” ujar orang nomor satu di Bumi Habangkalan Penyang Karukei Tatau ini.

Jaya panggilan akrabnya juga menjelaskan, alasan pihaknya memasang spanduk dengan jumlah 5.020 yaitu, 5.000 merupakan angka yang digunakan untuk memecahkan rekor MURI pemasangan spanduk terbanyak, kemudian angka 20 berarti usia dari Kabupaten Gunung Mas di tahun 2022.