Makassar – lintasberita1.com – H. Nuryakin, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, menghadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVII Tahun 2023 bersamaan dengan Malam Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah yang digelar di Anjungan Pantai Losari Kota Makassar , Sulawesi Selatan pada Sabtu (29/4/2023). Ia mewakili Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran. Tema acara Hari Otonomi Daerah tahun ini adalah “Otonomi Daerah Maju, Indonesia Unggul”.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memimpin upacara peringatan Hari Otonomi Daerah, yang menekankan pentingnya sistem desentralisasi pemerintahan di Indonesia. Hari itu memperingati pergeseran dari sistem pemerintahan sentralistik era Orde Baru, yang memberikan kekuasaan terbatas kepada kepala daerah. Dengan otonomi daerah, daerah diberi kewenangan lebih.

Mendagri Tito Karnavian saat Pimpin Upcara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVII (MMC)

Tito menyatakan bahwa ada tiga jenis urusan pemerintahan, yaitu absolut, umum, dan konkuren. Masing-masing memiliki yurisdiksinya sendiri, misalnya urusan pemerintahan umum berkaitan dengan keunikan Indonesia sebagai negara yang majemuk dan majemuk.

Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa dalam urusan pemerintahan konkuren, pemerintah daerah dapat memainkan peran yang signifikan. Saat ini pemerintah daerah memiliki 32 urusan pemerintahan yang harus ditangani, yang terdiri dari 8 urusan wajib dan 24 urusan pilihan. Tujuan dari tanggung jawab ini adalah untuk mendorong pembangunan setiap daerah melalui kreasi, inovasi, dan kemandirian fiskal, yang mengarah pada peningkatan kesejahteraan rakyat, seperti yang disampaikan oleh pembicara.

H. Nuryakin menyampaikan, pembangunan dan kemajuan daerah tidak bisa dilihat dan dinikmati tanpa otonomi daerah. Ia juga menyatakan bahwa otonomi daerah memberikan hak, wewenang, dan kewajiban kepada daerah untuk mengatur rumah tangganya sendiri sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dia menegaskan, meski otonomi daerah bisa membawa kebahagiaan, namun tidak boleh berujung pada kemunduran bangsa dan negara atau mengurangi makna Negara Kesatuan Indonesia.

Nuryakin menyimpulkan bahwa otonomi tidak dimaksudkan sebagai satu-satunya entitas dalam sistem pemerintahan kita, melainkan dipertahankan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ia juga menyatakan bahwa Otonomi Daerah merupakan capaian yang signifikan dalam kemajuan daerah.

Berfoto bersama beberapa kepala daerah dari Kalteng (MMC)

Gubernur, Walikota, dan Bupati se-Indonesia, serta Pjs Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama dari Kementerian dan Lembaga hadir dalam perayaan Hari Otonomi Daerah. *#TIM#* www.lintasberita1.com