Sementara itu Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup sekaligus Sekretaris TRGD Prov. Kalteng Vent Christway dalam laporannya menyampaikan Tim Restorasi Gambut Daerah atau yang disingkat dengan TRGD, adalah tim yang dibentuk oleh Gubernur dan terdiri dari Pemerintah Daerah, masyarakat serta unsur-unsur lainnya yang terkait dengan pelaksanaan restorasi gambut yang mempunyai tugas mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi BRGM di daerah.
www.lintasberita1.com #TIM#
Halaman

