PALANGKA RAYA. lintasberita1.com – Komitmen jajaran Polda Kalteng untuk mewujudkan Kalteng Bersih Sindikat Narkoba (Bersinar) tidak main – main.
Pasalnya, dalam kurun waktu bulan Januari tahun 2021 ini, Ditresnarkoba telah menangkap tiga pelaku perederan gelap Narkoba di tiga TKP berbeda.
Hal tersebut disampaikan Kapolda Kalteng Irjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., melalui Kabidhumas Kombes Pol K. Eko Saputro, S.H., M.H., yang didampingi Dirresnarkoba Kombes Pol Nono Wardoyo, S.I.K., M.H., saat konferensi di Media Center Mapolda Jalan Tjilik Riwut Km 1 Kota Palangka Raya, Selasa (26/01/2021) siang.
Diterangkan Dirresnarkoba, berawal dari informasi masyarakat yang dipercaya, pihaknya langsung melakukan penyelidikan di Jalan Dr. Murjani Gang Rahayu.
“Di TKP tersebut, Tim Ditresnarkoba telah mencurigai As (34) sesuai dengan informasi yang diterima. Benar saja, pada pelaku ketika dlakukan penggeledahan badan dan rumah kami berhasil mengamankan 63 paket sabu dengan berat kotor 16,32 gram sabu,” jelasnya.
Ditambahkannya, pada TKP berikutnya yang berada di Jalan Kecipir Komplek Borneo Sejahtera Blok C. Dimana aparat penegak hukum dari Ditresnarkoba Polda Kalteng tersebut juga menangkap seorang pelaku EP (24).
“Adapun barang bukti yang telah diamankan antara lain sabu dengan berat kotor 5 ons. Berdasarkan keterangan yang berhasil dibongkar, EP ini mendapatkan sabu tersebut dari He yang kini masih dilidik,” terangnya.


