Palangka Raya – www.lintasberita1.com – Tim Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah menghadiri Sosialisasi Perilaku Anti Korupsi Pemerintah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2023 sebagai narasumber. Acara tersebut berlangsung pada Senin (20/11/2023) di Hall Hotel Zefanya Kuala Kurun Kabupaten Gunung Mas. Inspektorat Daerah Kabupaten Gunung Mas menyelenggarakan kegiatan sosialisasi yang dibuka oleh Richard, Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas.
Tujuan dari Kegiatan Sosialisasi Perilaku Anti Korupsi ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan menjunjung tinggi prinsip integritas guna mencegah pejabat dan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas melakukan tindak pidana korupsi.
Dalam kegiatan tersebut, Alfian selaku Penyuluh Anti Korupsi dan Auditor Madya Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah menjadi narasumber pada sesi pemaparan I. Tema yang diangkat pada sesi tersebut adalah Pengenalan Tindak Pidana Korupsi dan Inisiatif/Program yang ditujukan untuk memberantas korupsi daerah. Dalam pemaparannya, Alfian membahas tentang pengertian, bahaya, dan akibat dari tindak pidana korupsi.
Alfian menjelaskan, korupsi yang dianggap sebagai delik luar biasa ini berdampak buruk pada berbagai aspek kehidupan, mulai dari pembangunan, perekonomian, pendidikan, kesehatan, hingga bidang hukum.
Kemudian, ia memasukkan strategi pemberantasan korupsi dan tindakan yang dilakukan untuk memberantas tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan Provinsi Kalimantan Tengah.
Alfian menjelaskan Pemprov Kalteng mempunyai strategi dan upaya pemberantasan korupsi di bidang pencegahan. Antara lain pelaksanaan MCP KPK RI, pengoperasian Portal Sipasti, koordinasi APIP dengan APH, pembentukan Satgas Saber Pungli dan Unit Pengendalian Gratifikasi, serta pelaporan harta kekayaan atau LHKPN. Dari sisi pendidikan, pemerintah telah mengirimkan 57 ASN untuk mengikuti Pendidikan Penyuluh Antikorupsi dan melakukan kegiatan sosialisasi terkait Pencegahan Antikorupsi di lingkungan Pemprov Kalteng.
Alfian berharap dengan dilakukannya sosialisasi ini, ASN Pemkab Gunung Mas mampu menerapkan Prinsip Anti Korupsi dan mewujudkan nilai integritas melalui Pengembangan Karakter. Hal ini akan menjadikan Nilai-Nilai Anti Korupsi menjadi pedoman dalam bertindak individu dan menghasilkan pengembangan kepribadian yang selaras dengan nilai dan norma yang berlaku.
Inspektur Daerah Provinsi Kalteng Saring menyatakan, kegiatan sosialisasi yang bertujuan untuk mencegah segala bentuk korupsi di Kalteng ini harus dilakukan secara konsisten karena korupsi bisa terjadi dimana saja dan kapan saja.
“Dampak dari praktik korupsi tentu saja sangat merugikan masyarakat karena pembangunan yang seharusnya ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat tidak berjalan optimal. Dengan demikian, melalui kegiatan sosialisasi tersebut diharapkan kesadaran masyarakat pada umumnya dan aparatur sipil negara pada khususnya dapat meningkat. dapat terhindar dari segala bentuk tindakan yang mengarah pada tindak pidana korupsi,” ujarnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kurun Sahroni, Kepala Kejaksaan Negeri Kuala, Suyadi, Perwakilan BPKP Kalteng, Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Gunung Mas, Camat Gunung Mas, dan Tim. dari Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah yang antara lain Inspektur Muda Cahkung, Auditor muda dan Penyuluh Anti Korupsi Rickson B. B. Sirait, Auditor muda Sugeng Wiyono, dan Analis Hasil Pengawasan dan Pengaduan Masyarakat Mohammad Zainal Abidin. *#TIM#* www.lintasberita1.com

