PALANGKA RAYA,lintasberita1.com – Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) beserta 14 kabupaten dan kota, menyerahkan laporan hasil pemeriksan (LHP) keuangan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalteng.
Sesuai peraturan setiap masing-masing daerah paling lambat 3 bulan setelah awal tahun menyerahkan laporan Keuangan, Penyerahan (LKPD) laporan keuangan pemerintah daerah
Yang tertuang sesuai dengan Undang-Undang No. 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan negara,pasal 56,ayat(3),yang menyatakan bahwa laporan keuangan pemerintah daerah disampaikan gubernur/bupati/walikota kepada badan pemeriksa keuangan paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir
Agus Priyono, Ketua BPK RI Perwakilan Kalteng, menyambut baik penyerahan laporan keuangan yang telah diserahkan masing-masing daerah.
“Mengapresiasi kepada setiap daerah yang semuanya sudah menyerahkan laporan Keuangan tepat waktu. kita berharap medapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP),” kata Agus Priyono, Jumat (18/3/2022).
Ia mengatakan, jika opini WTP bukan tujuan akhir, namun setiap daerah harus mengupayakan setiap rupiah harus untuk kesejahteraan masyarakat.
Karena saat ini menurutnya indeks pembangunan sumber daya manusia masih rendah di Kalteng, terkait pendidikan, kesehatan dan daya jual beli masyarakat.
Agus Priyono juga membeberkan, jika Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) penting.
Kabupaten Kotawaringin Barat, menduduki posisi tertinggi dalam TLRHP dengan capaian 98 persen, posisi kedua Kotawaringin Timur 94 persen.
Sementara posisi terbawah ada Kabupaten Barito Selatan 74 persen dan posisi terbawah kedua Provinsi Kalteng 77 persen.
“Untuk TLRP secara keseluruhan di Kalteng sudah sesuai rekomendasi nasional,” tutur Agus Priyono.
Namun dirinya meminta, kepada setiap wilayah agar terus meningkatkan TLRHP dan memberikan laporan Keuangan lebih cepat tahun besok di Februari 2023.
“Saya harap kita bisa lebih cepat menyerahkan laporan keuangan tahun besok di Februari, karena kalau daerah lain bisa kita juga bisa,” pungkasnya.
Untuk rencana pengadilan laporan Keuangan setiap wilayah dijadwalkan 60 hari.
Sementara itu, Provinsi Kalteng yang diwakilkan PJ Sekda Nuryakin menyampaikan, total APBD Tahun 2021 pada masing-masing entitas pelaporan di dalam LHP pemprov kalteng.
Anggaran pendapatan berkisar, sebesar Rp 4,7 triliun lebih dengan realisasi sebesar Rp 5,1 triliun lebih dan kedua, anggaran Belanja sebesar Rp 4,9 triliun dengan realisasi sebesar Rp 4,5 triliun, Lebih lanjut, untuk masing-masing realisasi pendapatan dan belanja serta pengakuan akun-akun akrual.

Seperti pengakuan piutang, pendapatan diterima dimuka, beban dibayar dimuka, beban yang masih harus dibayar, dan ekuitas untuk masing-masing entitas pelaporan telah disajikan dalam Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas dan Neraca Tahun 2021.
Nuryakin pun berterimakasih kepada BPK RI Perwakilan Kalteng atas menerima LHP masing-masing wilayah. Berharap mendapat opini WTP kembali.
Dirinya juga mengapresiasi, meriahnya penyerahan LHP masing-masing daerah dengan perwakilan Bupati, Wakil Bupati atau yang mewakilkan serentak datang di Auditorium BPK RI Perwakilan Kalteng.
Untuk informasi, 3 tahun sebelumnya. Agus Priyono mengungkapkan jika 14 Kabupaten dan Kota serta pemprov kalteng berturut-turut mendapatkan opini WTP.
www.lintasberita1.com *#TIM#*

