“Kita melihat DPRR memiliki kewenangan pengawasan, sehingga fungsi pengawasan ini harus dijalankan secara optimal dengan tetap berpegang pada asas pertanggungjawaban, keterbukaan, dan akuntabilitas,” ujarnya.

Arton mengatakan, dimulainya masa sidang ini menjadi langkah awal bagi semua pihak untuk berkolaborasi dalam menghadapi tantangan dan kemajuan pembangunan daerah yang terus meningkat setiap tahunnya.

“Untuk tujuan sinergi dan optimalisasi tugas ini adalah demi kesejahteraan masyarakat, bukan hanya untuk lembaga, karena kebijakan yang tepat akan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan,”tutupnya. *#TIM#* www.lintasberita1.com