Palangka Raya – www.lintasberita1.com – Siti Nafsiah, anggota DPRD Kalimantan Tengah terpilih periode 2024-2029, menegaskan bahwa pemerintah daerah (Pemda) harus serius menanggapi aspirasi masyarakat.
Siti Nafsiah menilai aspirasi harus menjadi salah satu tolok ukur utama dalam menilai upaya pembangunan pemerintah.
“Jadi aspirasi yang disampaikan masyarakat itu memang dibutuhkan dan perlu diperhatikan,” kata Siti Nafsiah, Minggu (1/9/2024).
Ia menjelaskan, di lingkungan lembaga legislatif, program yang dikenal dengan istilah reses kerap kali dilaksanakan oleh anggota DPRD Kalimantan Tengah.
Saat reses, anggota DPRD Kalimantan Tengah kerap kali berkeliling ke daerah pemilihannya untuk menyerap aspirasi masyarakat.
Ia menyebutkan, beberapa waktu lalu, anggota DPRD Kalimantan Tengah menggelar reses sendiri.
“Sebelum pelantikan, saya sempat melakukan reses di daerah pemilihan pertama, yakni Palangkaraya, Katingan, dan Massan, tempat saya bertugas,” jelasnya.
Dalam jeda tersebut, Siti Nafsiah menjaring berbagai masukan dari masyarakat terkait pembangunan di berbagai sektor.
Ia menyatakan, dalam hal pembangunan, Pemerintah Daerah Kalimantan Tengah masih memiliki banyak hal yang perlu diperhatikan, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan berbagai hal lainnya, terutama di daerah terpencil.

