Palangka Raya – www.lintasberita1.com – Sekretaris Badan Kesbangpol Provinsi Kalimantan Tengah, Fajar Sriningsih, menerima kunjungan Tim Visitasi Pemantauan dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Badan Publik, Jumat (20/09/2024) di Ruang Vicon Kantor Badan Kesbangpol.

Tim tersebut diketuai oleh Komisioner Komisi Informasi (KI) Kalimantan Tengah, Linggarjati, dan didampingi oleh Laura Andalina, perwakilan dari Dinas Komunikasi, Informatika, Sandi, dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah.

Kunjungan ini dilakukan untuk mengevaluasi Kuesioner Penilaian Diri (SAQ) yang telah diisi dan dikumpulkan sebelumnya oleh Badan Kesbangpol Provinsi Kalimantan Tengah. Fajar Sriningsih mengatakan, ini merupakan tahun kedua berturut-turut Badan Kesbangpol Provinsi Kalimantan Tengah mengikuti asesmen keterbukaan informasi publik. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan infrastruktur dan kualitas sumber daya manusia agar dapat memenuhi standar keterbukaan informasi publik,” ungkapnya.

Ia juga berharap, dengan semakin gencarnya keterbukaan informasi tahun ini, Badan Kesbangpol dapat memberikan pelayanan informasi yang lebih baik kepada masyarakat. “Dengan peningkatan infrastruktur dan sumber daya manusia, kami optimistis dapat meraih hasil penilaian yang lebih baik dari tahun sebelumnya,” imbuhnya.

Linggarjati yang mewakili Komisi Informasi Kalimantan Tengah menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program tahunan yang dilaksanakan Komisi Informasi. “Ini bukan ajang kompetisi, melainkan sebagai bentuk penilaian atas layanan keterbukaan informasi yang diberikan oleh badan publik,” ungkapnya. Ia menegaskan, penilaian ini mengacu pada Kuesioner Penilaian Diri (SAQ) yang disusun Komisi Informasi Pusat yang telah diisi oleh masing-masing badan publik.

Selain itu, Linggarjati menyebutkan bahwa kegiatan ini dimaksudkan sebagai ajang pembelajaran dan masukan bagi badan publik agar dapat memberikan layanan informasi yang lebih efektif kepada masyarakat. “Badan publik harus memanfaatkan momen ini untuk memperbaiki segala kekurangan yang ada dan mengedepankan keterbukaan informasi dalam pelayanannya,” ungkapnya.

Selain itu, Laura Andalina, perwakilan dari Dinas Komunikasi dan Informasi Provinsi Kalimantan Tengah, menjelaskan bahwa sebagai Pejabat Utama Keterbukaan Informasi Publik (PPID), pihaknya bertugas untuk melakukan pengawasan dan pendampingan terhadap PPID Pelaksana di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. “Proses monitoring dan evaluasi ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memastikan setiap badan publik dapat menjalankan perannya secara efektif dalam menyediakan informasi yang akurat dan mudah diakses oleh masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu, Katma F. Dirun, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Kalimantan Tengah, yang ditemui terpisah, menegaskan pentingnya kegiatan Monev ini.

“Kegiatan ini sangat penting bagi Badan Kesbangpol Provinsi Kalimantan Tengah dalam upaya kami untuk terus memperbaiki kinerja keterbukaan informasi publik. Kami berharap ini bisa menjadi dorongan bagi seluruh jajaran Kesbangpol untuk lebih transparan dan akuntabel dalam memberikan informasi kepada masyarakat,” tutup Katma. *#TIM#* www.lintasberita1.com