Palangka Raya – www.lintasberita1.com – Kebijakan pengurangan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai respons terhadap kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan dinilai tepat oleh Pemerintah Kota Palangka Raya.
Syaufwan Hadi, anggota DPRD Palangka Raya, termasuk yang memberikan pandangan positif terhadap kebijakan ini.
Ia menilai keputusan Pemkot Palangka Raya yang mengurangi jam kerja ASN merupakan tindakan yang tepat. Sebab, pemerintah mempunyai tanggung jawab untuk memprioritaskan kesejahteraan dan keselamatan warga negara dan pegawainya.
“Pengurangan jam kerja ASN merupakan salah satu upaya preventif mengatasi permasalahan tersebut. Kesehatan dan keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama,” ujarnya, Minggu, 1 Oktober 2023.
Meski demikian, dia menyatakan pengurangan jam kerja dapat berdampak pada produktivitas. Meskipun demikian, penanganan masalah kabut asap harus diutamakan dalam situasi krisis ini.
Ia menyimpulkan, pengurangan jam kerja ASN dinilai sebagai respons terhadap kondisi lingkungan yang kurang mendukung saat ini, dan menjadi gambaran nyata kebijakan pemerintah daerah yang bijaksana. *#TIM#* www.lintasberita1.com

