Pengukuhan Dewan Pengurus Korpri Provinsi Kalteng masa bakti 2022-2027
“Saya berharap pengabdian ini tidak selesai di sini saja, akan tetapi pengabdian saudara-saudara lebih ditingkatkan lagi melalui saluran-saluran yang lain baik di level provinsi, level kabupaten/kota serta level unit Perangkat Daerah di Provinsi Kalimantan Tengah,” ujarnya.
Nuryakin juga mengucapkan selamat kepada Dewan Pengurus Provinsi Korpri Kalteng Masa Bakti 2022-2027 yang telah dikukuhkan oleh Ketua Dewan Pengurus Nasional Kopri. “Besar harapan saya, Dewan Pengurus yang baru ini bisa bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam mewujudkan visi dan misi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk mewujudkan KALTENG BerAKHLAK penuh dengan keBERKAHan,” harapnya.
Dewan pengurus Korpri Provinsi Kalteng masa bakti 2022-2027 terdiri dari Ketua (H. Nuryakin), Wakil Ketua I (H. Suhaemi), dan Wakil Ketua II (Herson B. Aden), serta 12 bidang yaitu bidang administrasi dan kesekretariatan; bidang keuangan dan aset; bidang organisasi dan kelembagaan; bidang informasi dan komunikasi; bidang sumber daya manusia; bidang pemberdayaan perempuan; bidang usaha dan pelayanan masyarakat; bidang keagamaan; bidang olehraga, seni dan budaya; bidang kesejahteraan dan kesehatan; bidang avokasi dan perlindungan hukum; serta bidang sosial dan kebencanaan.


