Palangka Raya – www.lintasberita1.com – Sugiyarto, Anggota Komisi IV DPRD Kalteng, mendesak pemerintah daerah di provinsi tersebut menyempurnakan regulasi terkait penggunaan tenaga kerja asing di Kalteng.
Ia menyatakan, potensi kehadiran TKA di Kalteng cukup menjanjikan, terutama karena adanya pungutan yang bisa dihimpun dari mereka untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pada Senin, 16 Oktober 2023, kata dia, pihaknya berharap kehadiran TKA di Kalteng dapat memberikan dampak positif terhadap PAD melalui retribusi, karena banyak juga TKA yang bekerja di provinsi ini.
Saat ini, pengumpulan pungutan dari TKA, khususnya di Kalimantan Tengah, belum optimal karena adanya tantangan dalam penertiban dan pemungutan retribusi dari TKA tertentu.
Hal ini terjadi karena peraturan hukum di Kalimantan Tengah masih belum memadai dan belum terlalu ketat. Oleh karena itu, perlu adanya penyempurnaan lebih lanjut terhadap regulasi terkait tenaga kerja asing agar kontribusi positifnya bisa maksimal.
Ia menambahkan, kita harus bisa mencontohkan provinsi lain seperti Bali yang jumlah TKA-nya cukup tinggi. Kehadiran mereka memberikan dampak positif bagi daerah karena peraturan yang ketat. *#TIM#* www.lintasberita1.com

